Senin, 09 November 2009

Penyesuaian Iuran Wajib Anggota

Rekan Anggota Koperasi yang terhormat,

Pengurus menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan bantuan para anggota koperasi kita yang selama ini telah bekerja sama dengan baik, membantu dan memberi masukan yang sangat berharga bagi perkembangan koperasi kita. Saat ini kita telah memiliki sarana tambahan untuk saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan lebih lancar yaitu dengan adanya blog : http://kopkarjababeka.blogspot.com dan e-mail : kopkarjababeka@yahoo.com. Pada tahap selanjutnya akan diupayakan website dan e-mail address yang lebih baik yang menggunakan domain kelompok usaha PT. KI Jababeka, Tbk.

Melalui blog yang ada, pengurus secara bertahap akan melakukan sosialisasi beberapa rencana kerja, informasi terbaru serta pengetahuan yang diharapkan bermanfaat bagi para anggota koperasi.

Tahap pertama dari tulisan pada blog ini adalah informasi mengenai penyesuaian iuran wajib anggota serta pertimbangannya. Pada tulisan berikutnya akan disampaikan mengenai manfaat simpanan sukarela pada koperasi dibandingkan melakukan simpanan di bank dan rencana pengembangan anggota.

Penyesuaian Iuran Wajib Anggota :

Pada saat ini Koperasi Karyawan PT. Kawasan Industri Jababeka. Tbk. (untuk selanjutnya disebut Kopkar) memberlakukan skema pembayaran iuran wajib bulanan dengan nominal yang sama untuk semua tingkatan karyawan pada struktur usaha kelompok usaha PT. Kawasan Industri Jababeka, Tbk. Pengurus Kopkar mempertimbangkan bahwa kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali dengan menyesuaikan kemampuan ekonomi anggota sesuai dengan strata jabatan dan penghasilan yang diterima.

Pembayaran iuran wajib ini akan disesuaikan menjadi 6 tingkatan yang berbeda yaitu :
  1. Anggota setingkat Direksi : Rp. 1.000.000,- / bulan / orang
  2. Anggota setingkat General Manager : Rp. 500.000,- / bulan / orang
  3. Anggota setingkat Senior Manager : Rp. 250.000,- / bulan / orang
  4. Anggota setingkat Manager : Rp. 150.000,- / bulan / orang
  5. Anggota setingkat Supervisor : Rp. 50.000,- / bulan / orang
  6. Anggota setingkat Staff : Rp. 25.000,- / bulan / orang
 
Besarnya iuran wajib bulanan ini dapat mengikuti level diatasnya atas permintaan anggota. Penyesuaian iuran wajib ini diharapkan akan meningkatkan kemampuan permodalan koperasi sehingga dapat membantu para anggota dalam memenuhi kebutuhan pendanaan jangka pendek.

Iuran yang telah disetorkan oleh anggota kepada koperasi akan dicatat dan dibukukan dengan baik. Setoran ini akan bersifat sebagai investasi atau tabungan anggota pada koperasi yang pada saat anggota pension atau mengundurkan diri dapat diambil kembali. Sebagai investasi, iuran ini akan memberikan bagi hasil yang disesuaikan dengan tingkat keuntungan yang dihasilkan koperasi dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).

Besarnya SHU yang akan diperhitungkan pada akhir tahun buku koperasi akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :

  1. Besarnya Iuran Anggota, dengan rumusan ini maka anggota yang mempunyai kewajiban iuran wajib bulanan lebih besar akan menerima SHU yang lebih baik.
  2. Tingkat Keaktifan, dengan rumusan ini maka tingkat keaktifan anggota dalam melakukan transaksi dengan koperasi akan mempengerahui secara positif terhadap tingkat SHU yang akan diterima. Tingkat keaktifan yang akan diperhitungkan antara lain :
    1.  Volume Pinjaman, semakin aktif anggota memanfaatkan fasilitas pinjaman (disesuaikan dengan ketersediaan dana koperasi) koperasi untuk kegiatan bermanfaat jangka pendek maupun jangka panjang akan mempengaruhi SHU diakhir tahun buku.
    2. Volume Transaksi Perdagangan, semakin aktif anggota melakukan transaksi atau berbelanja di JF, Jafo atau transaksi lain dengan koperasi akan mempengaruhi SHU di akhir tahun buku.

Terkait dengan rencana tersebut, masukan positif dari anggota koperasi sangat kami harapkan antara lain dengan berperan aktif mengisi polling diblog ini dan menginformasikan hal ini ke rekan yang lain.

Tulisan kami berikutnya adalah mengenai suku bunga bank. Kita sering mendengar nasihat orang tua untuk rajin menabung. Program pemerintah untuk aktif menabung sering kita dengan. Tapi, benarkah menabung di bank menguntungkan. Lebih menguntungkan menabung dibank atau di celengan ayam jago anak kita atau menyimpan uang dibawah bantal? Atau kita menabung di Kopkar Jababeka saja? Ikuti tulisan berikutnya yang membahas secara rinci pilihan-pilihan tersebut pada blog kita ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar