Pendahuluan
Logo seperti dibawah ini mungkin sudah sering dilihat dalam berbagai bentuk promosi maupun kampanye pemerintah dan Bank Indonesia untuk menggiatkan menabung.
Atau logo seperti ini :
Saat ini pemerintah melalui Bank Indonesia kembali mengajak masyarakat untuk menggiatkan kembali keinginan menabung. Progam menabung tersebut menjadi bagian dari program pembelajaran masyarakat dan pengenalan akan perbankan dan produk-produk perbankan. Secara umum program tersebut di gambarkan dalam bentuk ajakan untuk ke Bank. Oleh karena itu program edukasi perbankan ini berlogo AYO KE BANK seperti pada gambar pertama diatas.
Selain perbankan secara umum yang dikenal, saat ini terdapat juga system perbankan yang menggunakan prinsip syariat Islam. Sistem perbankan yang secara umum dikenal sejak lama disebut sebagai sistem Perbankan “Konvensional”, untuk membedakan dengan system perbankan yang menggunakan prinsip syariat Islam atau system Perbankan Syariah. Program edukasi perbankan syariah ini menggunakan logo Islamic Banking – IB seperti pada gambar kedua diatas sebagai media pengenalan kepada masyarakat.
Pertanyaan yang kemudian timbul adalah : Apa pentingnya tabungan masyarakat? Sehingga pemerintah menerbitkan peraturan untuk menggiatkan tabungan dan masyarakat diajak untuk giat menabung. Kembali ajaran orang tua kepada anak-anaknya : Hemat Pangkal Kaya dan Rajinlah Menabung Untuk Masa Depan Cerah. Tetapi selain itu ada lagi pertimbangan nasional sehingga kegiatan menabung menjadi penting.
Dalam perekonomian suatu negara, tabungan dan investasi merupakan indikator yang dapat menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi yang cukup tinggi di negara-negara berkembang (developing countries) termasuk didalamnya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, membutuhkan dana yang cukup besar. Tetapi di sisi lain, usaha pengerahan sumber dana dalam negeri untuk membiayai pembangunan menghadapi kendala dalam pembentukan modal, baik yang bersumber dari penerimaan pemerintah yaitu ekspor barang dan jasa ke luar negeri, ataupun penerimaan pemerintah melalui instrumen pajak.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 yang kemudian menjadi krisis multidimensi berdampak pada kondisi Indonesia secara umum tidak hanya terhadap sektor ekonomi saja. Nilai tukar rupiah yang terdepresiasi sangat tajam, inflasi yang tinggi, menurunnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia , merupakan beberapa akibat dari krisis ekonomi tersebut. Lambat laun, dengan beberapa kali perubahan struktur politik dan penerapan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah, kondisi Indonesia menunjukan perubahan yang lebih baik dan kondisi perekonomian yang stabil.
Di Indonesia, untuk membiayai pembangunan nasional yang mencakup investasi domestik, sumber dananya dapat bersumber dari tabungan nasional dan pinjaman luar negeri. Namun, karena terbatasnya jumlah dana serta pinjaman yang diperoleh dari luar negeri, maka diperlukan tabungan nasional yang lebih tinggi sebagai sumber dana yang utama.
Perlunya tabungan nasional ini dibuktikan dengan adanya saving-investment gap yang semakin melebar dari tahun ke tahun yang menandakan bahwa pertumbuhan investasi domestik melebihi kemampuan dalam mengakumulasi tabungan nasional. Secara umum, usaha pengerahan modal dari masyarakat dapat berupa pengerahan modal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Pengklasifikasian ini didasarkan pada sumber modal yang dapat digunakan dalam pembangunan. Pengerahan modal yang bersumber dari dalam negeri berasal dari 3 sumber utama, yaitu : pertama, tabungan sukarela masyarakat. Kedua, tabungan pemerintah, dan ketiga tabungan paksa (forced saving or involuntary saving). Sedangkan modal yang berasal dari luar negeri yaitu melalui pinjaman resmi pemerintah kepada lembaga-lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund (IMF), Asian Development Bank (ADB), World Bank, maupun pinjaman resmi bilateral dan multilateral, juga melalui foreign direct investment (FDI).
Dengan latar belakang ditetapkannya Paket Kebijakan Oktober 1988 atau yang lebih dikenal dengan “PAKTO 88”, yang pokok-pokok kebijakannya berisi antara lain untuk mengerahkan dana dari masyarakat dengan cara memudahkan pembukaan kantor cabang baru, pendirian bank swasta baru, keleluasaan penyelenggaraan tabungan, dan perluasan kantor cabang bank. Setelah adanya “PAKTO 88” ini, semakin mudahlah bank didirikan dan semakin bervariasi juga bentuk-bentuk tabungan yang ditawarkan oleh bank-bank yang sudah terbentuk baik swasta maupun pemerintah. Semenjak saat itu, tabungan nasional mulai meningkat drastis. Sejak tahun-tahun sebelumnya tampak adanya kecenderungan persaingan antar berbagai negara untuk memperbesar arus investasi baik asing maupun domestik. Persaingan terutama terjadi karena kebutuhan dana yang sangat besar dan mendesak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi terutama di negara-negara berkembang.
Benarkah Menabung di Bank Menguntungkan ?
Pada pembahasan diatas telah terlihat bahwa menabung ternyata penting secara pribadi maupun secara nasional. Pertimbangan selanjutnya adalah memilih antara menyimpan uang tabungan di Bank, menyimpan uang tabungan di celengan ayam jago anak kita, menyimpan uang tabungan dibawah bantal atau di temp at lain.
Salah satu pertimbangan dari berbagai pilihan diatas adalah pertimbangan tingkat bunga. Tentu saja selain pertimbangan tingkat bunga terdapat berbagai pertimbangan lainnya, misalnya tingkat keamanan simpanan, fungsi simpanan atau bahkan pertimbangan gaya hidup. Pada tulisan ini tidak akan dibahas tingkat keamanan atas berbagai pilihan diatas yang tidak dapat dikuantifisir.
Tabungan merupakan fungsi dari tingkat bunga. Artinya semakin menarik tingkat bunga yang diberikan, maka tabungan yang ditawarkan akan semakin menarik. Tingkat bunga dapat digambarkan sebagai pembayaran dari tidak dilakukannya konsumsi, imbalan dari kesediaan untuk menunggu dan pembayaran atas penggunaan dana. Oleh karena itu, jika tingkat bunga naik, jumlah tabungan juga akan meningkat. Tingkat bunga ditentukan oleh beberapa pertimbangan antara lain keseimbangan antara tabungan dan investasi.
Terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi tabungan. Diantara faktor-faktor tersebut antara lain adalah tingkat bunga, walaupun mungkin ada keadaan dimana tetap ada tabungan walaupun tingkat bunga negatif.
Tingkat bunga giro dan tabungan yang berlaku di Bank saat ini berkisar pada angka 2% p.a hingga 4% p.a. Tingkat bunga deposito yang berlaku saat ini berkisar antara 4% p.a hingga 6% p.a. Kondisi tersebut tentunya dengan mengabaikan adanya special rate yang ditawarkan yang ditimbulkan akibat berbagai keadaan.
Bagi seorang deposan dengan nilai simpanan dibawah Rp. 100 Juta tentunya tidak bisa mengharapkan akan mendapatkan bunga sebesar maksimum penjaminan LPS bagi simpanannya.
Kita asumsikan ada 3 penabung yang hendak menyimpan uangnya dalam bentuk deposito masing-masing sebesar Rp. 10 Juta, Rp. 15 Juta dan Rp. 25 Juta. Oleh Bank penyimpan diberi bunga sebesar 4% p.a dan biaya administrasi sebesar Rp. 50.000,-. Satu bulan kemudian jumlah simpanan masing-masing akan menjadi :
Principle / Description | Rp. 10.000.000,- | Rp. 15.000.000,- | Rp. 25.000.000,- |
Interest Amount : | Rp. 32.877,- | Rp. 49.315,- | Rp. 82.191,- |
Tax : | Rp. 6.575,- | Rp. 9.863,- | Rp. 16.439,- |
Administration Fee : | Rp. 50.000,- | Rp. 50.000,- | Rp. 50.000,- |
Interest Received : | - Rp. 23.699,- | - Rp. 10.548,- | Rp. 15.753,- |
Balance : | Rp. 9.976.301,- | Rp. 14.989.452,- | Rp. 25.015.753,- |
Perhitungan diatas memperlihatkan bahwa simpanan di Bank dalam bentuk deposito dengan nilai simpanan dibawah Rp. 25 Juta, maka nilai simpanan akan terus berkurang karena pembebanan oleh pemerintah dalam bentuk pajak dan bea materai, serta pembebanan oleh Bank dalam bentuk bea administrasi. Dalam 1 tahun deposan akan terkena beban hingga mencapai Rp. 264.100,- untuk deposito dengan nominal Rp. 10 Juta dan Rp. 117.565,- untuk deposito dengan nominal Rp. 15 Juta. Dengan menggunakan asumsi tesebut diatas maka nilai minimum deposito agar tidak berkurang adalah antara Rp. 19 Juta hingga 20 Juta.
Jika simpanan di Bank tidak dalam bentuk deposito, tetapi dalam bentuk tabungan dengan bunga 2% p.a, maka beban tersebut akan lebih besar. Dibawah ini diberikan perhitungan dengan asumsi bunga tabungan di Bank 2% p.a.
Principle / Description | Rp. 10.000.000,- | Rp. 15.000.000,- | Rp. 25.000.000,- |
Interest Amount : | Rp. 16.438,- | Rp. 24.658,- | Rp. 41.096,- |
Tax : | Rp. 3.288,- | Rp. 4.932,- | Rp. 8.219,- |
Administration Fee : | Rp. 50.000,- | Rp. 50.000,- | Rp. 50.000,- |
Interest Received : | - Rp. 36.849,- | - Rp. 30.274,- | - Rp. 17.123,- |
Balance : | Rp. 9.963.151,- | Rp. 14.969.726,- | Rp. 24.982.877,- |
Terlihat bahwa jika simpanan di Bank dalam bentuk tabungan dengan bunga 2% p.a, maka nilai simpanan akan terbebani lebih besar. Nilai simpanan minimum agar tidak berkurang adalah antara Rp. 38 Juta hingga Rp. 40 Juta.
Nilai simpanan dalam perhitungan diatas sebenarnya bukan nilai sesungguhnya dari simpanan kita. Nilai sesungguhnya dari simpanan harus dikoreksi dengan faktor inflasi, seperti dibawah ini :
Real Interest Rate = Nominal Interest Rate - Inflation
Jadi jika digunakan formulasi diatas untuk menghitung asumsi simpanan di Bank seperti diatas dengan nilai inflasi diasumsikan 10%, maka pokok simpanan setelah 1 tahun akan menjadi sebagai berikut :
Principle / Description | Rp. 10.000.000,- | Rp. 15.000.000,- | Rp. 25.000.000,- |
Real Int. – 4% : | Rp. 9.035.209,- | Rp. 13.822.453,- | Rp. 23.396.940,- |
Difference : | - Rp. 964.791,- | - Rp. 1.177.547,- | - Rp. 1.603.060,- |
Real Int. – 2% : | Rp. 8.900.591,- | Rp. 13.618.766,- | Rp. 23.055.117,- |
Difference : | - Rp. 1.099.409,- | - Rp. 1.381.234,- | - Rp. 1.944.883,- |
Terlihat bahwa menyimpan uang di Bank bukanlah pilihan investasi yang terbaik, terutama jika faktor keuntungan yang menjadi pertimbangan utama.
Koperasi Karyawan PT. Kawasan Industri Jababeka (selanjutnya dalam tulisan ini akan disebut menjadi Koperasi) menawarkan investasi yang lebih menguntungkan. Simpanan pada Koperasi akan lebih menguntungkan dari sisi imbal hasil yang akan diterima pada saat jatuh temp o simpanan. Koperasi akan menerbitkan jenis simpanan anggota dengan tingkat bunga 10% p.a dengan jangka waktu simpanan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun.
Jika digunakan metoda perhitungan diatas untuk membandingkan dengan simpanan di Bank, maka akan dihasilkan perhitungan sebagai berikut :
Principle / Description | Rp. 10.000.000,- | Rp. 15.000.000,- | Rp. 25.000.000,- |
Interest Received : | Rp. 82.192,- | Rp. 123.288,- | Rp. 205.479,- |
Balance at 2nd Month : | Rp. 10.082.192,- | Rp. 15.123.288,- | Rp. 25.205.479,- |
Balance at 12th Month: | Rp. 10.942.196,- | Rp. 16.413.294,- | Rp. 27.355.490,- |
Kesimpulan yang bisa diperoleh dari perhitungan diatas adalah bahwa ternyata menyimpan uang di celengan tanah liat ayam jago milik anak kita atau bahkan dibawah bantal atau para rumah lebih menguntungkan dibanding menyimpan uang di Bank. Tentu saja perhitungan tersebut tidak mempertimbangkan faktor keamanan yang bersifat kualitatif dan dapat diperdebatkan.
Terdapat beberapa alternatif investasi lain selain perbankan yang dapat menjadi pertimbangan. Investasi di pasar modal atau bursa dalam bentuk saham, obligasi dan berbagai instrument keuangan lainnya membutuhkan tingkat pengetahuan yang lebih komprehensif. Investasi dalam bentuk instrument keuangan lainnya pada umumnya membutuhkan kemampuan analisa yang baik. Dari perhitungan diatas terlihat bahwa menyimpan di Koperasi dapat menjadi alternative investasi yang baik.
Selain memberikan imbal hasil yang lebih baik, menyimpan di Koperasi akan membantu sesama anggota karena simpanan tersebut akan digunakan untuk berbagai bentuk pembiayaan kepada anggota koperasi.
Dalam waktu dekat akan segera ditindak lanjuti dengan prosedur dan teknis pelaksanaan simpanan sukarela tersebut. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Pengurus Koperasi Karyawan Jababeka atau melalui e-mail : kopkarjababeka@yahoo.com.
Dalam waktu dekat akan segera ditindak lanjuti dengan prosedur dan teknis pelaksanaan simpanan sukarela tersebut. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Pengurus Koperasi Karyawan Jababeka atau melalui e-mail : kopkarjababeka@yahoo.com.